LOWONGANKERJA15.COM, PENDAFTARAN CPNS DKI JAKARTA, Lowongan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 [3958 Formasi]. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu Pemprov yang membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019. Pasalnya lowongan kerja pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dibuka secara besar-besaran untuk mencari calon Pegawai Negeri Sipil yang mencapai 3958 formasi dan terdiri dari tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Jakarta merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi. Bagi kamu yang memiliki keinginan untuk bisa menjadi seorang pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan untuk terus memantau persyaratan dan alur pendaftaran CPNS Provinsi DKI Jakarta yang mana dilakukan secara online melalui website SSCASN BKN
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 333 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Diploma Tiga (D.III), Diploma Empat (D.IV), dan Sarjana Strata Satu (S.1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Repubik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republlk Indonesia dan siswa ikatan dinas pemerintah;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Calon Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Calon Anggota Kepolisian Republik Indonesia/Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau tidak pernah diberhentikan tidak dengan hmmat sebagai pegawai swasta/BUMN/ BUMD;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partali politik atau terlibat politik praktis;
6. Sersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SLlrat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (setingkat POLRES) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, rpsikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi;
10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua ta'hapan seleksi;
11. Tidak bertato/bekas tato dan tindik, bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga (khusus untuk wanita) kecuali yang disebabkan olenh ketentuan agama atau adat;
12. Usia berdasankan tanggal Lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat mendaftar di https://ift.tt/2VEWr3m paling rendah 18 (delapan belas) 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) haril;
13. Khusus untuk jabatan guru yang memiJiki sertifikat pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (Iinier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agama, wajib mengunggah/mengupload hasil scan sertifikat pendidik asli pada saat mendaftar sebagai pengganti SKB apabila telah diverifikasi serta dinyatakan valid oleh panitia seleksi;
14. Ketentuan j.enjang pendidikan bagi pelamar, sebagai berikut
a. Jenjang Pendidikan Strata (S.1), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Strata 1 (S.1):
b. Jenjang Pendiidikan Diploma IV (DIV), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma IV (D.IV); dan/atau
c. Jenjang Pendidikan Diploma III (DIII), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma IIII (DIII).
Baca juga :
Penerimaan CPNS Kementerian Sosial
Lowongan CPNS Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 [3958 Formasi]
4/
5
Oleh
Unknown