Senin, 16 Desember 2019

Lowongan Kerja BAZNAS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Periode 2020-2025

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja BAZNAS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Periode 2020-2025. Mimin pantau masih rame beneerrr nih lapakMau bagi-bagi pahala gak? Semoga dengan memberikan kemudahan bagi orang lain, dimudahkan juga urusannya. Sekalian, mumpung masih pagi, mimin mau ingetin lagi, bahwa lowongan untuk menjadi anggota BAZNAS dari unsur masyarakat, MASIH DIBUKA SAMPAI 19 DESEMBER 2019 yaaa. Kalau kamu tahu, ada sahabat, keluarga, kerabat, atau pun kenalan yang memenuhi kualifikasi ini, silakan di share infonya. Atau, boleh juga tag orangnya di kolom komentar yaa.Jangan lupa untuk terus Tebarkan Kedamaian ya... di mana pun, kapan pun, dan kepada siapa pun. Selamat menjemput asa di hari Selasa. Kemenag Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS dari Unsur Masyarakat. Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Periode 2020-2025 dari unsur masyarakat. Pendaftaran ini akan dibuka pada 6 hingga 19 Desember 2019

Berdasarkan UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, keanggotaan BAZNAS terdiri atas 11 orang anggota. Delapan orang dari unsur masyarakat, terdiri dari kalangan ulama, tenaga professional dan tokoh masyarakat Islam. Serta tiga orang dari unsur pemerintah yang ditunjuk dari Kementerian/Instansi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Tim Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengundang Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat.


PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL PERIODE 2020-2025 DARI UNSUR MASYARAKAT

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (satu);
7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
8. Memiliki integritas;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Tidak menjadi anggota partai politik;
11. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang; dan
12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun


II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran calon anggota BAZNAS diajukan secara tertulis kepada Tim Seleksi dengan melampirkan dokumen:
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
c. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak;
d. pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
e. salinan ijazah sarjana yang dilegalisir;
f. salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari penyelenggara negara;
g. salinan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) paling singkat 2 (dua) tahun terakhir, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
h. surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;

i. surat pengantar dari:
1) Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur ulama;
2) organisasi kemasyarakatan Islam yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tokoh masyarakat Islam; atau
3) organisasi profesi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal atau sebutan lainnya, bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari unsur tenaga profesional;
j. surat pernyataan dengan dibubuhi materai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon anggota BAZNAS:
1) tidak menjadi anggota partai politik;
2) tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
3) bersedia bekerja penuh waktu; dan
4) tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
k. surat pernyataan dengan dibubuhi materai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa calon anggota BAZNAS bersedia diberhentikan sementara sebagai pegawai
negeri sipil bagi calon anggota BAZNAS yang berasal dari pegawai  negeri sipil dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai anggota BAZNAS;

Catatan : format daftar riwayat hidup dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf j, dan huruf k dapat diunduh di laman website https://ift.tt/2rNpeFV

2. Pendaftaran dimulai tanggal 6 s.d. 19 Desember 2019;

3. Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung, dikirim melalui pos tercatat, atau melalui surat elektronik ke Tim Seleksi dengan alamat:

a. SEKRETARIAT TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAZNAS PERIODE 2020-2025
Kementerian Agama RI
Jl. M.H. Thamrin No. 6, Lantai 9 Jakarta 10340

b. timselbaznas@kemenag.go.id.

III. TAHAPAN SELEKSI
1. Tahap Seleksi Administrasi;
2. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok;
3. Tahap Uji Kompetensi;
4. Tahap Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat;
5. Tahap Pemeriksaan Kesehatan; dan
6. Tahap Wawancara.

Catatan : peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahap seleksi akan diumumkan melalui laman website https://ift.tt/2rNpeFV.

IV. KETENTUAN LAIN
1. Berkas lamaran yang diterima Tim Seleksi tidak dikembalikan;
2. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan Tim Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
3. Tim Seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi dalam bentuk apapun;
4. Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Lowongan Kerja BAZNAS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Periode 2020-2025



Related Posts

Lowongan Kerja BAZNAS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Periode 2020-2025
4/ 5
Oleh