Minggu, 10 November 2019

Lowongan CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2019 [359 formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, LOWONGAN KERJA CPNS KEMENPERIN 2019. Lowongan CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2019 [359 formasi]. Kementerian perindustrian Republik Indonesia kembali membuka kesempatan kepada talenta muda dan warga negara Indonesia untuk bisa bergabung menjadi pegawai negeri sipil dengan berbagai minimal pendidikan. Kementerian perindustrian Republik Indonesia membuka penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2019 sebanyak 359 formasi yang siap ditempatkan di lingkungan unit kementerian perindustrian. Kementerian Perindustrian Republik Indonesia disingkat Kemenperin RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian. Bagi kamu yang ingin bercita-cita menjadi calon pegawai negeri sipil dan aparatur sipil negara khususnya di lingkungan kemenperin, saatnya ajukan lamaran cepatnya melalui lowongan kerja CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 449 Tahun 2019, tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2019, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

  • 1. Sekretariat Jenderal.
  • 2. Direktorat Jenderal Industri Agro.
  • 3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil.
  • 4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika.
  • 5. Direktorat Jenderallndustri Kecil, Menengah dan Aneka.
  • 6. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
  • 7. Inspektorat Jenderal.
  • 8. Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.
  • 9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri.
  • 10. Unit Pendidikan: Politeknik STMI Jakarta, Politeknik STIT Bandung, Politeknik AKA Bogor, Politeknik ATI Padang, Politeknik ATK Yogyakarta, Politeknik APP Jakarta, Politeknik ATI Makassar, Politeknik Industri Logam Morowali, Politeknik Industri Furniture dan Pengolahan Kayu Kendal, Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, SMKSMAK Padang, SMK-SMTI Banda Aceh, SMK-SMTI Makassar, SMK-SMTI Yogyakarta, SMK-SMTI Bandar Lampung, dan SMK-SMTI Pontianak.
  • 11. Balai Diklat Industri di Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar.
  • 12. Balai Besar Kimia dan Kemasan Jakarta, Balai Besar Industri Agro Bogor, Balai Besar Keramik Bandung, Balai Besar Tekstil Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Bandung, Balai Besar Pulp dan Kertas Bandung, Balai Besar Logam dan Mesin Bandung, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar.
  • 13. Balai Riset dan Standardisasi Industri di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Surabaya, Banjarbaru, Pontianak, Samarinda, dan Ambon.
  • 14. Balai Pengembangan Produk dan Standarisasi Industri Pekanbaru.
  • 15. Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Sidoarjo.


Persyaratan Umum

  • 1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • 2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelamar melakukan pendaftaran pada portal https://ift.tt/2VEWr3m
  • 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • 5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar serta tidak mengkonsumsi narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
  • 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • 10. Bersedia mengabdi pada instansi yang dilamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS.


Lowongan CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2019 [359 formasi]



Baca Juga : 

Petunjuk Cara Daftar, Unggah Dokumen Sampai Cara Cetak Kartu CPNS 2019 di SSCASN 

Solusi dan Masalah Ketika Mendaftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id 



Lowongan CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2019 [359 formasi]


























Related Posts

Lowongan CPNS Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun 2019 [359 formasi]
4/ 5
Oleh