Jumat, 08 November 2019

Daftar CPNS Pengemudi dan Pengawal Tahanan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 Wajib Punya Sertifikat Komputer Atau Bela Diri

LOWONGANKERJA15.COM, LOWONGAN KERJA CPNS KEJAKSAAN 2019. Formasi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI Wajib Punya Sertifikat Keterampilan ini. Daftar CPNS Pengemudi dan Pengawal Tahanan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 Wajib Punya Sertifikat Komputer Atau Bela Diri. Kejaksaan RI merupakan sebuah instansi yang membuka dan akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019. Sesuai dengan informasi bahwa lowongan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 membutuhkan sebanyak 5203 Formasi dari berbagai kalangan pendidikan mulai dari SMA SMK sederajat hingga sarjana. 

Namun yang menjadi sorotan disini adalah Formasi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI yang merupakan jabatan posisi yang paling diminati banyak pelamar khususnya bagi mereka lulusan SMA sederajat. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, bahwa tertulis jelas untuk Formasi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI masing masing 1000 formasi. 


Daftar CPNS Pengemudi dan Pengawal Tahanan Kejaksaan RI Wajib Punya Sertifikat Komputer Atau Bela Diri


Untuk itu sebelum anda melamar Formasi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI tahun 2019, kami lowongankerja15.com sarankan sebaiknya kamu persiapkan berkas dan dokumen yang diwajibkan bagi pelamar CPNS lulusan SMA ini. Untuk Formasi CPNS Pengawal Tahanan Kejaksaan RI diwajibkan mempunyai sertifikat Bela Diri dan sertifikat Komputer, Sedangkan untuk Formasi CPNS Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI diwajibkan mempunyai SIM A dan sertifikat komputer. 

Adapun persyaratan untuk sertifikat bagi Formasi CPNS Pengawal Tahanan dan Pengemudi Pengawal Tahanan Kejaksaan RI bisa kita lihat pada persyaratan Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan berikut 

Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan, Khusus Formasi Pelamar Umum

  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  3. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan;
  4. Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
  5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  6. Memiliki Nilai Ijazah rata rata7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.


Formasi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat (Pengawal Tahanan/Narapidana dan Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan)
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
  3. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan;
  4. Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan;
  5. Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
  6. Memiliki Nilai Ijazah rata rata7,00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;
  7. Merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli papua / papua barat, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Setiap pelamar CPNS Kejaksaan Republik Indonesia harus mendaftar melalui laman https://ift.tt/2VEWr3m untuk mendapatkan user dan password dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

Related Posts

Daftar CPNS Pengemudi dan Pengawal Tahanan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019 Wajib Punya Sertifikat Komputer Atau Bela Diri
4/ 5
Oleh